Thursday, March 17, 2016

Nama         :Mahfudin
Nim            :1414231071
Jurusan      :perbankan Syariah II
Tafsir Ibnu Katsir Surah Asy-Syu’araa’ ayat 181-184 (24)
“181. sempurnakanlah takaran dan janganlah kamu Termasuk orang- orang yang merugikan; 182. dan timbanglah dengan timbangan yang lurus. 183. dan janganlah kamu merugikan manusia pada hak-haknya dan janganlah kamu merajalela di muka bumi dengan membuat kerusakan; 184. dan bertakwalah kepada Allah yang telah menciptakan kamu dan umat-umat yang dahulu”. (asy-Syu’araa’: 181-184)
Syu’aib memerintahkan mereka untuk menyempurnakan takaran dan timbangan serta melarang mereka berbuat curang dalam masalah tersebut. Dia berkata: auful kaila wa laa takuunuu minal mukhsiriin (“Sempurnakanlah takaran dan janganlah kamu termasuk orang-orang yang merugikan.”) yakni jika kalian menyerahkan sesuatu kepada manusia, maka sempurnakanlah timbangannya dan janganlah kalian mengurangi timbangannya dengan memberikannya secara kurang. Akan tetapi ambillah oleh kalian sebagaimana kalian memberi dan berikanlah oleh kalian sebagaimana kalian mengambil.
Wa zinuu bil qisthaasil mustaqiim (“Dan timbanglah dengan timbangan yang lurus.”) al-qithas adalah timbangan.
Firman-Nya: wa laa tabkhasun naasa asy-yaa-aHum (“Dan janganlah kamu merugikan manusia pada hak-haknya”) yaitu janganlah kalian mengurangi harta-harta mereka.”) walaa ta’tsau fil ardli mufsidiin (“Dan janganlah kamu merajalela di muka bumi dengan membuat kerusakan”) yaitu menjadi perampok. Wat taqulladzii khalaqakum wal jibillatal awwaliina (“Dan bertakwalah kepada Allah yang telah menciptakanmu dan umat-umat yang dahulu.”) dia mengancam mereka dengan siksaan Allah, Rabb Yang telah menciptakan mereka dan menciptakan nenek moyang mereka yang pertama, sebagaimana Musa as. berkata: “Rabbukum wa rabbu aabaa-ukumul awwaliin (“Rabbmu dan Rabb nenek-nenek moyangmu yang dahulu.” (asy-Syu’araa: 26)
Ibnu ‘Abbas, Mujahid, as-Suddi, Sufyan bin ‘Uyainah dan ‘Abdurrahman bin Zaid bin Aslam berkata tentang: wal jibillatal awwaliin (“Dan umat-umat yang dahulu”) yaitu orang-orang terdahulu.
Sempurnakanlah takaran dan janganlah kamu termasuk orang-orang yang merugikan (QS. 26 as-Syu’ara`:181)
            Auful kaila wala takunu minal mukhsirina (sempurnakanlah takaran dan janganlah kamu termasuk orang-orang yang merugikan) hak orang lain dengan mengurangi takaran.

Dan timbanglah dengan timbangan yang lurus. (QS. 26 as-Syu’ara`:182)
            Wazinu (dan timbanglah) segala hal yang dapat ditimbang. Menimbang berarti mengetahui kadar sesuatu.
Bil qisthasil mustaqimi (dengan timbangan yang lurus), yakni timbangan yang adil dan sempurna.

Dan janganlah kamu merugikan manusia pada hak-haknya dan janganlah kamu merajalela di muka bumi dengan membuat kerusakan  (QS. 26 as-Syu’ara`:183)
            Wala tabkhasun nasa asyya`ahum wala ta’tsau fil ardhi mufsidina (dan janganlah kamu merugikan manusia pada hak-haknya dan janganlah kamu merajalela di muka bumi dengan membuat kerusakan) dengan membunuh, merampok, dan membegal.  

Dan bertaqwalah kepada Allah yang telah menciptakan kamu dan umat-umat yang dahulu. (QS. 26 as-Syu’ara`:184)
            Wattaqul ladzi khalaqakum wal jibillatal awwalina (dan bertaqwalah kepada Allah yang telah menciptakan kamu dan umat-umat yang dahulu). Al-jibillah berarti makhluk. Yakni, makhluk-makhluk yang mendahului mereka.



No comments:

Post a Comment